TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Dibawah Kendali Irwasum, Evaluasi Penggunaan Senjata Api Oleh Anggota Polri Dilakukan"

12 Jun 22
5 mins Read
img

"Polri berencana untuk mengevaluasi kembali kebijakan penggunaan senjata api oleh personelnya, ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden penembakan antar anggota," katanya.

"Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan dalam jawabannya kepada wartawan bahwa Polri bakal melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata oleh anggotanya, sebagai respons terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang, terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil. Katanya, evaluasi tersebut akan langsung dipimpin oleh Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo."

"Keterangan yang telah kita kumpulkan akan menjadi bahan evaluasi secara mendalam. Irwasum nantinya yang akan memimpin proses evaluasinya dan hasilnya akan dikomunikasikan nanti," ujar Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada pertemuan Selasa yang lalu.

"Sandi menyatakan bahwa selain evaluasi terhadap penggunaan senjata api, pemakaian bodycam oleh anggota juga akan ditinjau. Dia mengharapkan masukan dari masyarakat untuk perbaikan Korps Bhayangkara ke depannya," katanya.

"Dia berharap dengan doa semua orang, kejadian seperti ini tidak akan terulang di masa depan dan polisi dapat meningkatkan kinerja mereka, ujarnya."

Dua kasus penembakan yang melibatkan anggota Polisi belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, dengan salah satunya adalah kasus penembakan antar anggota Polisi di Solok Selatan.

AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di lokasi Mapolres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat dini hari. Tragisnya, peristiwa ini terjadi setelah unit Sat Reskrim Polres Solok Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penambangan galian C.

AKP Dadang Iskandar secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terkait. Selain itu, ia juga terlibat dalam pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana sampai pembunuhan biasa.

Seorang siswa dari SMK Negeri 4 Semarang dikabarkan meninggal dunia, dugaan sementara mengindikasikan bahwa sebab kematiannya adalah luka tembak di tubuhnya. Disinyalir, tembakan tersebut berasal dari senjata api milik anggota kepolisian.

"Saat ini, Polda Jawa Tengah sedang mengurus perkara tersebut, namun Mabes Polri juga ikut serta memberikan asistensi dalam proses penyelidikannya," katanya.

Editor Choices