Di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, terdakwa kasus KDRT, Armor Toreador (25), menghadiri sidang lanjutan secara tertutup terhadap Cut Intan (23).
Di Ruang Harifin Tumpa, sidang yang dijadwalkan pada Kamis (28/11/2024) tersebut, akan dihadiri oleh Amor dan Cut Intan. Kedua terdakwa sudah berada di dalam ruang sidang sebelum sidang dimulai, didampingi oleh kuasa hukum mereka masing-masing.
Agenda sidang hari ini adalah pemberian keterangan dari para saksi, di mana Cut Intan dan beberapa saksi lainnya termasuk di dalamnya.
"Armor menambahkan, 'Alhamdulillah, sehat, doain aja yang terbaik,' dalam percakapannya sebelum sidang dimulai."
Dalam pertanyaan mengenai kesiapannya menjalani sidang lanjutan, Cut Intan menjawab dengan penuh percaya diri, "Saya sehat, alhamdulillah, dan siap," tambahnya.
Pada sidang lanjutan kasus KDRT sebelumnya, terdakwa Armor menghadapi agenda pemeriksaan saksi.
Dalam pernyataannya, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, menyebut bahwa empat orang saksi telah dipanggil oleh jaksa, salah satunya adalah Cut Intan Nabila yang saat ini berproses dalam pengajuan gugatan cerai terhadap Armor, katanya.
"Ada empat orang yang saya panggil untuk memberikan keterangan hari ini," tambah Agung, "Anggota Polres yang menjadi pelapor, Intan Nabila sebagai korban, keluarga Intan, dan asisten rumah tangga di rumah mereka."
"Dia menambahkan bahwa sidang pemeriksaan saksi hari ini akan berlangsung pukul sebelas pagi dan majelis hakim yang menentukan ruang sidang," tambahnya.