TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

'Daftar Pemilih di TPS Grogol Utara Jaksel Mengandung Nama Buron KPK Harun Masiku'

12 Jun 22
5 mins Read
img

Harun Masiku, yang merupakan buronan KPK, secara mengejutkan masih tercantum dalam daftar pemilih tetap untuk Pilkada Jakarta 2024. Dia tercatat sebagai pemilih di TPS RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom pada hari Rabu (27/11/2024) menunjukkan Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di kolom nama-nama yang ada. Jumlah total pemilih yang terdaftar di TPS ini adalah sebanyak 482 orang.

Harun Masiku, yang namanya ada di posisi 173, memiliki rincian data lainnya seperti usia, jenis kelamin, serta alamat yang tertera di samping namanya.

TPS ini berada di Jalan Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan menempati bagian lapangan tenis yang ada di kompleks perumahan.

Tampak sejumlah warga sedang mengantre di TPS, dan petugas KPPS di lokasi tersebut tampak sedang memandu mereka untuk mengikuti alur pencoblosan.

Harun Masiku adalah sosok yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang berhubungan dengan PAW anggota DPR dari PDIP, Nazarudin Kiemas yang sudah meninggal. Menurut aturan, pengganti Nazarudin berdasarkan suara terbanyak adalah Riezky Aprilia, demikian informasinya.

Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan tujuan untuk menjadi PAW Nazarudin dan terdapat empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selain Harun dan Wahyu, juga ada Agustiani Tio Fridelina. Fridelina, yang dikenal sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, menjadi orang kepercayaan Wahyu dan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Meski sudah empat tahun berlalu sejak Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada 20 Januari 2020, dia masih belum juga ditemukan. Sementara itu, tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus yang sama sudah dihukum dan kini telah merdeka dari penjara.

"Lihatlah juga Video: Proses Penyandang Tunanetra Memberikan Hak Pilihnya di Pelaksanaan Pemilu Palembang".

"Berikut ini adalah pemaparan dari video 20 detik yang dirilis oleh Gambas," tambahnya.

Editor Choices