Terkait kasus KDRT, terdakwa Armor Toreador (25) dan saksi korban, Cut Intan Nabila (23), telah datang di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat untuk mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi.
Berdasarkan pantauan detikcom, pada hari Kamis, Armor telah tiba lebih dulu. Dia datang menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan tampak mengenakan baju tahanan.
Armor, yang tiba di PN Cibinong tanpa mengucapkan sepatah katapun, langsung melangkah menuju ruang sidang Harifin Tumpa.
Sejenak kemudian, Cut Intan tiba di PN Cibinong, berperan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Meski berada di tempat kejadian, Cut Intan tidak mengeluarkan sepatah katapun.
"Untuk memperkuat kasus ini, empat saksi telah dihadirkan," katanya.
"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi," kata Agung Ary Kesuma, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Ia menambahkan bahwa jaksa telah memanggil empat orang saksi untuk sidang hari ini, salah satunya adalah Cut Intan Nabila, istri Armor Toreador.
"Untuk hari ini, saya meminta kehadiran empat orang sebagai saksi, antara lain anggota Polres yang merupakan pelapor, Intan Nabila yang menjadi korban, keluarga Intan, serta asisten rumah tangga di rumah mereka," ungkap Agung.
"Majelis hakim sudah menetapkan ruangan untuk sidang pemeriksaan saksi hari ini, yang akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB," tambahnya.
"Memang benar bahwa sidang akan dimulai pada pukul sebelas pagi WIB," tambahnya dengan yakin.