"Sidang lanjutan terdakwa kasus KDRT, Armor Toreador (25), berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat dengan agenda utama yakni pemeriksaan saksi," katanya.
"Empat orang saksi telah dipanggil oleh jaksa, termasuk Cut Intan Nabila, istri dari Armor Toreador," ujar Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma.
"Untuk saksi hari ini, saya telah memanggil empat individu," ujar Agung, Jumat. "Pelapornya adalah anggota Polres, korban adalah Intan Nabila, selain itu keluarga Intan dan ART di rumah mereka juga akan hadir."
"Majelis hakim telah menentukan ruang sidangnya," kata dia, "untuk sidang pemeriksaan saksi yang dijadwalkan hari ini pukul sebelas pagi WIB."
"Memang benar, sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB," katanya dengan jelas.
Dalam sidang perdana kasus KDRT yang dijalani Armor Toreador, ia didakwa melakukan tindakan KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila, istrinya yang juga dikenal sebagai selebgram.
"Sidang kasus dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada hari Senin dan dikabarkan digelar tertutup untuk umum," katanya.
"Sidang awal untuk Armor Toreador Guatifante telah diadakan dengan agenda utama adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Pasal yang menjadi dasar dakwaan pertama adalah Pasal 44 ayat 2 dari Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 44 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 yang berkenaan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujar jaksa penuntut umum Agung Ary Kesuma setelah persidangan.
"Dia melanjutkan, 'Berlaku subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 dari Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 KUHP.'"
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan menjadi perbincangan hangat di media sosial, setelah video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut beredar beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini, Polres Bogor segera melakukan penangkapan terhadap Armor berdasarkan laporan dugaan KDRT.