Armor Toreador (25), terdakwa dalam perkara KDRT, bersama dengan Cut Intan Nabila (23), saksi korban, telah hadir di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat dalam rangka sidang lanjutan pemeriksaan saksi.
Pantauan detikcom di lokasi mengungkapkan bahwa Armor telah tiba terlebih dahulu pada hari Kamis. Dia terlihat tiba dengan menggunakan mobil dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dan berpenampilan sebagai tahanan.
Begitu menginjakkan kaki di PN Cibinong, Armor langsung beranjak menuju ruang sidang Harifin Tumpa tanpa mengeluarkan sepatah katapun.
Giliran Cut Intan tiba beberapa waktu kemudian di PN Cibinong. Dia hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut dan tidak mengucapkan sepatah katapun.
"Dia menambahkan, empat saksi yang hadir akan membantu dalam proses investigasi."
"Empat saksi telah dipanggil oleh jaksa untuk sidang hari ini, yang agenda utamanya adalah pemeriksaan saksi," kata Agung Ary Kesuma, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, "Salah satunya adalah Cut Intan Nabila, istri Armor Toreador."
"Saya telah meminta empat orang untuk hadir sebagai saksi hari ini," ujarnya, "yaitu anggota Polres yang melaporkan, korban Intan Nabila, keluarga dari Intan, dan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah mereka."
"Jadwal sidang pemeriksaan saksi hari ini, ujarnya, adalah pukul sebelas pagi WIB dan majelis hakim yang akan menentukan ruang sidang," katanya.
"Memang sidangnya dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB," tegasnya.