Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus KDRT yang melibatkan Armor Toreador (25) sebagai terdakwa dan Cut Intan Nabila (23) sebagai korban, hari ini digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Detikcom melaporkan pada hari Kamis bahwa Armor telah tiba di lokasi lebih awal dari yang lain. Dia datang ke tempat tersebut dengan menggunakan mobil dari Kejari Kabupaten Bogor dan terlihat mengenakan baju tahanan.
Armor tiba di PN Cibinong dan langsung berjalan menuju ruang sidang Harifin Tumpa tanpa mengeluarkan sepatah katapun.
Beberapa momen kemudian, Cut Intan tiba di PN Cibinong, di mana dia bertindak sebagai saksi pada sidang tersebut. Namun, Cut Intan memilih untuk tetap bungkam dan tidak mengatakan apa-apa.
"Kami telah menghadirkan empat saksi untuk memberikan bukti," ujarnya.
"Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dan empat orang telah dipanggil," katanya. "Salah satu saksi yang dipanggil adalah Cut Intan Nabila, istri dari Armor Toreador," tambahnya.
"Empat orang telah saya undang sebagai saksi hari ini, meliputi anggota Polres yang melaporkan kasus ini, Intan Nabila selaku korban, keluarganya, dan asisten rumah tangga di kediaman mereka," katanya Agung.
"Majelis hakim telah menentukan ruang sidang untuk pemeriksaan saksi hari ini, yang dijadwalkan pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Dengan nada pasti, ia menjelaskan, "Iya, sidang akan berlangsung pada pukul sebelas pagi WIB."