Armor Toreador (25), yang menjadi terdakwa kasus KDRT, dan Cut Intan Nabila (23) selaku saksi korban, telah tiba di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat untuk menghadiri sidang lanjutan pemeriksaan saksi.
Menurut observasi detikcom yang dilakukan langsung di lokasi pada hari Kamis, Armor tampak datang lebih awal. Dia terlihat datang dengan menggunakan kendaraan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan mengenakan baju tahanan.
Armor langsung bergerak menuju ruang sidang Harifin Tumpa begitu ia tiba di PN Cibinong, tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Setelah beberapa saat berlalu, Cut Intan tiba di PN Cibinong untuk mengambil gilirannya. Dalam persidangan tersebut, dia hadir sebagai saksi dan tidak mengeluarkan satu kata pun.
"Katanya, empat saksi telah didatangkan untuk memberikan keterangan."
"Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, telah mengonfirmasi bahwa agenda sidang hari ini berfokus pada pemeriksaan saksi, dimana empat orang telah dipanggil jaksa untuk hadir, termasuk Cut Intan Nabila, istri Armor Toreador," katanya.
"Hari ini, saya telah memanggil empat individu untuk memberikan kesaksian mereka," kata Agung, "pelapor dari anggota Polres, korban Intan Nabila, keluarga Intan, dan asisten rumah tangga di rumah mereka."
"Sidang pemeriksaan saksi hari ini, menurut katanya, akan berlangsung pukul 11.00 WIB, dan ruang sidang akan ditentukan oleh majelis hakim," ujarnya.
"Benar, sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB," katanya dengan jelas.