"KPK telah menyetor uang rampasan dari aksi korupsi sebesar Rp 637 miliar ke negara sampai bulan Oktober 2024," ujarnya. Dia juga menambahkan bahwa nilai tersebut sudah memenuhi target rampasan dari para koruptor yang ditetapkan KPK untuk tahun ini.
Pada Kamis (28/11/2024), Budi Prasetyo selaku anggota Tim Jubir KPK mengatakan, "Target pemulihan aset tahun ini ditetapkan sebesar 70% dengan nilai total mencapai Rp 400 M," tambahnya.
"Betul, target yang telah ditetapkan telah terpenuhi," katanya, memberikan konfirmasi yang diharapkan oleh para pemegang saham.
"Dalam penjelasannya, Budi menyebutkan bahwa aset rampasan paling banyak adalah properti, namun aset rampasan dengan nilai tunggal terbesar adalah saham dengan nilai hingga puluhan miliar rupiah," katanya.
"Saya memiliki saham Rp 66 miliar dan properti Rp 40 miliar," tambahnya.
Dalam sebuah wawancara, ia menyatakan telah menyetor sejumlah Rp 637 M ke negara.
Budi merinci bahwa KPK telah berhasil melakukan penyitaan aset senilai Rp 637 miliar selama periode Januari-Oktober 2024. "Itu belum semuanya, masih ada aset rampasan lain yang sedang dilelang dan bisa menambah jumlah tersebut hingga Rp 1 triliun," tambahnya.
"KPK telah menyumbangkan Rp 637.994.333.473,00 ke kas negara hingga bulan Oktober tahun 2024," tambah Budi.