Cak Imin, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, dan Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, telah mengadakan rapat terkait isu judi online. Sebagai bagian dari rencana penanganannya, mereka berencana untuk melibatkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cak Imin menegaskan, untuk mengatasi judi online, langkah yang akan diambil adalah memperkuat literasi digital dan menangani perbankan yang terlibat.
"Menurut Cak Imin, Ibu Menteri Komunikasi dan Digital pertama-tama melakukan pengawasan terhadap semua aspek digital, seperti yang dijelaskannya di Kantor Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat. Dia juga menambahkan bahwa terdapat aspek perbankan yang terlibat dan ini juga merupakan masalah yang perlu diatasi," ujarnya.
Dalam upaya menanggulangi judi online, Cak Imin berjanji akan melibatkan pemerintah daerah serta pendamping PKH, sebab menurut penilaian beliau, peran mereka sangat signifikan dalam mengatasi permasalahan tersebut, tambahnya.
"Dalam hal ini, kita memerlukan peran serta pendamping desa, pendamping PKH, kader pembangunan, dan pemerintah daerah untuk mencegah dan mengantisipasi judi online," ungkap Cak Imin.
Meutya menyatakan bahwa kerja sama dengan Cak Imin sangat diperlukan untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait judi online. Tambahnya, urusan judi online tidak bisa hanya diatasi dengan memblokir situs dan menutup rekening.
"Just closing sites or accounts isn't a solution to the problem. The key issue is the high level of addiction or dependence, and we aim to help by educating people to be aware of this," he pointed out.