Dalam upaya menangani permasalahan judi online, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Cak Imin dan Meutya berencana melibatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam sejauh mana penyelesaian masalah tersebut.
Dalam penjelasannya, Cak Imin menyebutkan bahwa meningkatkan literasi digital dan penanganan terhadap perbankan yang terlibat merupakan cara yang akan diambil untuk mengatasi masalah judi online.
"Cak Imin, dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa Ibu Menteri Komunikasi dan Digital melakukan pengawasan terhadap semua aspek digital. Dia juga menambahkan bahwa dalam diskusi yang berlangsung tadi, ada keterlibatan aspek perbankan yang juga perlu ditangani," katanya.
Cak Imin berencana untuk melibatkan pemerintah daerah dan pendamping PKH dalam upaya mengatasi judi online, karena menurutnya, peran mereka sangat penting, ujarnya.
"Untuk pencegahan dan antisipasi judi online, kita meminta bantuan pendamping desa, pendamping PKH, dan semua kader penggerak pembangunan, termasuk pemerintah daerah, untuk menjadi aktor utama dalam upaya ini," ujar Cak Imin dengan tegas.
Menurut Meutya, kolaborasi dengan Cak Imin sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan literasi kepada masyarakat tentang judi online. Ia menekankan bahwa upaya mengatasi judi online tidak hanya dengan memblokir situs dan menutup rekening.
"Merely blocking sites or closing accounts cannot solve the problem. The real issue is the high level of addiction or dependence, and we aim to assist by educating people to understand this," he said, emphasizing the importance of public awareness.