Cak Imin, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, dan Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, melakukan rapat terkait judi online. Dalam rapat tersebut, mereka merencanakan untuk melibatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya penanggulangan masalah tersebut.
Menurut Cak Imin, dua langkah penting yang akan diambil untuk memerangi judi online adalah meningkatkan literasi digital dan menindak perbankan yang terlibat, tambahnya.
"Ibu Menteri Komunikasi dan Digital melakukan pengawasan pada semua aspek digital sebagai cara kerja pertamanya," kata Cak Imin saat berbicara di Kantor Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, pada hari Kamis. "Ada juga diskusi tentang keterlibatan aspek perbankan yang perlu diatasi," ujarnya.
Cak Imin mengungkapkan bahwa dia berencana untuk melibatkan pemerintah daerah dan pendamping PKH dalam upayanya untuk menanggulangi judi online, "Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam isu ini," tambahnya.
"Untuk mengatasi judi online, Cak Imin mengusulkan agar pendamping desa, pendamping PKH, kader-kader penggerak pembangunan, dan pemerintah daerah turut serta berkontribusi," tambahnya.
Menurut Meutya, kerja sama dengan Cak Imin sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat seputar judi online. Dia menambahkan bahwa masalah judi online tidak akan terselesaikan hanya dengan memblokir situs dan menutup rekening.
"Masalah ini tidak dapat diatasi hanya dengan memutus akses ke situs atau menutup rekening. Adiksi atau kecanduan yang tinggi adalah sumber masalah sebenarnya, dan kita ingin membantu masyarakat untuk menyadari hal ini melalui edukasi," tambahnya.