"Tindakan penutupan gerbang oleh Polsek Kelapa Gading saat didatangi massa yang menuntut pembebasan tersangka narkoba merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keamanan dan menghindari konfrontasi dengan petugas," tambahnya.
Kompol Maulana Mukarom, selaku Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa penutupan gerbang kantor adalah bagian dari rangkaian peristiwa. "Pada malam Jumat sebelumnya, kami didatangi oleh massa yang meminta agar tersangka narkoba dibebaskan," tambahnya.
"Ada rangkaian peristiwa yang mengharuskan kami menutup pintu Polsek. Hal ini dilakukan untuk mencegah bentrokan dan memastikan kondusifitas di lapangan," tambah Maulana saat diwawancarai oleh detikcom.
"Polsek Kelapa Gading terpaksa menutup gerbang karena massa yang cukup banyak, ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan bentrokan. Sebelum kejadian ini, terjadi dorong-dorongan antara polisi dan massa," tambahnya.
"Sebuah video beredar setelah insiden dorong-dorongan yang melibatkan massa besar, sekitar 20-30 orang pada Jumat malam (22/11)," tambahnya.
"Pelayan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berlanjut sebagaimana mestinya, meski pintu gerbang ditutup," tegaskan Maulana, katanya.
"Namun demikian, pelayanan masih tetap berlangsung. Hal ini terbukti dengan masih adanya warga yang mengajukan laporan polisi di hari Minggu," katanya.
"Maulana menjelaskan bahwa Polsek Kelapa Gading menutup gerbang dan tidak menerima laporan warga, sebuah fenomena yang akhirnya menjadi viral. Hal ini dipicu oleh penangkapan seorang tersangka narkoba," ujarnya.
"Kami baru saja menangkap dua tersangka narkotika, ini adalah hasil dari rangkaian peristiwa sebelumnya," ungkapnya.
Di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, Polsek Kelapa Gading melakukan penangkapan terhadap dua tersangka dan berhasil menyita paket sabu berukuran kecil yang mereka miliki sebagai barang bukti.
Tersangka 1 dan 2 menyampaikan bahwa mereka mendapatkan perintah dari Tersangka 3. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi berhasil mengejar dan mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.
"Kita telah melakukan pengembangan di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang pria yang dikenal sebagai teman dari dua tersangka sebelumnya dan seorang saksi perempuan," ujar Maulana. "Setelah penggeledahan, kita menemukan bong dan segera membawanya ke kantor untuk proses lebih lanjut," katanya.
Polisi, setelah melakukan pemeriksaan intensif, mendapat pengakuan dari tersangka 1. Tambahnya, tersangka 3 telah melakukan transfer uang kepadanya untuk keperluan pembelian sabu.
"Melalui serangkaian penyelidikan, kita menemukan bukti bahwa tersangka ketiga yang kita amankan telah melakukan transaksi tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dari transaksi tersebut, dia telah membeli Sabu seberat 0,32 gram dengan total harga Rp 350 ribu," ungkapnya.