TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Anies Baswedan: Putusan Praperadilan Tom Lembong Patut Disesalkan, Masyarakat Harus Turut Mengawasi"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Anies Baswedan menyatakan rasa menyesalnya atas putusan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, menurutnya terdapat banyak aspek yang tidak diperhatikan dalam penetapan status tersangka kepada Tom.

"Saya kurang setuju dengan keputusan praperadilan yang dibuat kemarin. Sebab, kita semua bisa melihat bahwa ada banyak hal yang tidak dipenuhi dalam proses penetapan Pak Tom Lembong. Publik bisa membuat penilaian mereka sendiri," tambahnya saat ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hari Senin.

"Anies menyinggung tentang kesaksian ahli Kejaksaan Agung yang dia nilai tidak wajar, dia mengatakan banyak hal yang tidak sesuai prosedur dalam penetapan status tersangka Tom."

"Ada banyak hal yang tidak sesuai prosedur yang dapat dilihat publik dalam proses kemarin, termasuk kesaksian ahli yang mengejutkan dan duplikat kesaksian," tambahnya.

"Anies memberikan semangat kepada Tom Lembong dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung," katanya. Dia menambahkan, Anies meminta Tom untuk tetap kuat dan percaya bahwa publik akan berada di belakangnya hingga proses tersebut selesai.

"Dengan semangat yang kuat, saya telah menyampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan kita masih panjang. Namun, kami yakin dan percaya bahwa kami akan bisa meraih keadilan dan tetap kuat. Insyaallah, kewarasan publik akan turut serta mengawal proses ini," ungkap Anies.

"Menurut putusan terbaru dari hakim tunggal PN Jaksel, praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, ditolak. Hal ini berarti status tersangka yang menempel pada Tom masih sah," tambahnya.

"Mengadili pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim tunggal Tumpanuli Marbun pada sesi pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa.

"Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong sebagai tersangka terus berlanjut. Hakim menegaskan bahwa proses yang dilakukan oleh Kejagung sudah sesuai dengan prosedur," katanya.

Hakim memutuskan menolak praperadilan Tom Lembong, seperti yang terlihat dalam video, dan status tersangka Tom tetap sah.

"Untuk lebih mendalam, Anda bisa merujuk pada [Gambas:Video 20detik]", tambahnya.

Editor Choices