Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, menekankan pada pemerintah untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Dia juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah dapat menyetujui peningkatan UMP sesuai dengan harapan pekerja dan pengusaha.
"Mengambil keputusan tentang UMP tahun ini bukanlah tugas yang ringan, terutama ditengah kondisi ekonomi global yang sedang kurang stabil, dan tentunya Indonesia pun ikut terpengaruh. Pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan kenaikan UMP, mengingat banyaknya perusahaan yang kolaps dan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal, khususnya di sektor tekstil," ujar Irma saat memulai tanggapannya pada hari Selasa.
Irma menegaskan bahwa penyelesaian masalah kenaikan UMP harus mempertimbangkan kepentingan dari pihak pengusaha dan pekerja. Dia mengatakan bahwa Kemenaker harus berhati-hati dalam menetapkan UMP, dengan memperhatikan kedua belah pihak tersebut.
"Ini bukanlah sekedar iklan, ini adalah sebuah penawaran yang sangat menguntungkan bagi konsumen," katanya sembari menunjukkan poster berisi informasi produk.
Untuk melanjutkan dengan konten, mohon gulirkan layar Anda.
"Dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperhitungkan kemampuan perusahaan agar tidak banyak yang tutup akibat tidak mampu membayar kenaikan upah antara sepuluh hingga dua puluh persen, pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan UMP dan tingkat kenaikan persentase," katanya. Ini seperti memilih antara dua pilihan yang sama sulitnya, seperti makan buah simalakama.
"Irma memiliki pandangan bahwa pemerintah memiliki potensi untuk menyetujui peningkatan UMP sekitar empat hingga lima persen," ujarnya. Dia berharap kesepakatan tersebut dapat segera diresmikan oleh pemerintah.
"Saya berharap pemerintah dapat menyetujui peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Prediksi moderat saya adalah pemerintah akan menyetujuinya dengan kenaikan sebesar empat hingga lima persen. Semoga di awal Desember nanti, kepastian mengenai UMP sudah dapat ditetapkan," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah melaporkan progres terkait penyusunan UMP kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Yassierli menerima petunjuk dari Prabowo, namun belum dapat mengungkapkan detailnya kepada publik.
"Sebenarnya, tadi ada banyak diskusi yang saya lakukan dengan Pak Presiden," ujar Yassierli. "Salah satu poin yang saya sampaikan adalah mengenai progress kita dalam penyusunan UMP. Kami juga mendengarkan arahan dari beliau. Namun, hasilnya masih belum bisa saya sampaikan karena masih perlu merumuskan dan mempertimbangkan banyak hal," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Yassierli telah menetapkan target bahwa Permen mengenai UMP akan diterbitkan pada akhir November atau awal Desember 2024," katanya.
"Harap bersabar, saya sedang berusaha mencapai target saya pada akhir bulan ini. Pada awal bulan depan paling lambat, kita akan melihat hasilnya. Saya berharap pada akhir bulan ini, peraturan dari menteri yang kita tunggu-tunggu bisa diterbitkan. Tentu saja, semua tindakan yang akan kita lakukan setelah mendengarkan arahan langsung dari Bapak Presiden," katanya dengan penuh harap.