"Polsek Kelapa Gading memutuskan untuk menutup gerbangnya saat didatangi oleh massa yang berusaha membebaskan tersangka narkoba, dengan alasan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya bentrokan dengan petugas," jelasnya.
"Sebagai bagian dari rangkaian peristiwa, gerbang kantor kami tutup," kata Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading. Menurutnya, malam Jumat sebelumnya, massa mendatangi polisi dengan tuntutan untuk melepaskan tersangka narkoba.
"Sejalan dengan rangkaian peristiwa sebelumnya, penutupan pintu Polsek menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi lapangan agar tetap kondusif dan menghindari bentrokan," ungkap Maulana kepada detikcom.
"Menyikapi banyaknya massa, pihak Polsek Kelapa Gading menutup gerbang untuk mencegah bentrokan. Hal ini diambil setelah adanya dorong-dorongan antara polisi dan massa," katanya.
"Peristiwa dorong-dorongan yang terjadi pada Jumat malam (22/11), melibatkan massa yang cukup banyak, sekitar 20-30 orang, dan dari situ terciptalah video tersebut," tuturnya.
Maulana menambahkan, meski pintu gerbang ditutup, pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Walaupun begitu, layanan masih berjalan seperti biasa. Ini dibuktikan dengan masih adanya warga yang membuat laporan pada hari Minggu," tambahnya.
"Maulana menambahkan bahwa kasus penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading dan penolakan laporan warga yang tersebar luas di media sosial bermula dari penangkapan tersangka narkoba," tambahnya.
"Dari rangkaian peristiwa sebelumnya, kami berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan dua tersangka," tambahnya.
Dua tersangka yang awalnya ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, terbukti memiliki paket kecil sabu yang kemudian disita oleh polisi sebagai barang bukti.
Berdasarkan pengakuan Tersangka 1 dan 2, mereka mengikuti perintah dari Tersangka 3. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap Tersangka 3 di sebuah hotel dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu yang biasa disebut bong.
"Di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, kita telah mengamankan seorang laki-laki yang merupakan teman dari dua tersangka dan seorang saksi perempuan," kata Maulana. "Setelah penggeledahan, kita menemukan bong dan langsung membawanya ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara mendalam oleh polisi, tersangka 1 mengakui bahwa tersangka 3 pernah mentransfer uang kepada dirinya. Uang tersebut, katanya, digunakan untuk membeli sabu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ketiga yang telah kita tahan ini telah melakukan transfer dana tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dana sejumlah Rp 350 ribu tersebut ternyata digunakan untuk membeli Sabu seberat 0,32 gram," tambahnya.