ADS SPACE

News

The latest technology news for smartphones, tablets, computers, laptops, smart home devices, electronics, tech trends, etc.

Sidang Terungkapkan, Oknum Anggota TNI AL yang Menembak Pemilik Rental Mobil Tertangkap CCTV

February 24, 2025
"Sidang Terungkapkan, Oknum Anggota TNI AL yang Menembak Pemilik Rental Mobil Tertangkap CCTV"

1. Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, telah mengungkapkan bahwa pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak telah terekam oleh CCTV. Terdakwa I, yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, adalah pelaku penembakan tersebut. 2. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkap bahwa penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak dilakukan oleh Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa I, yang terekam dalam rekaman CCTV. 3. Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, mengkonfirmasi bahwa penembakan terhadap bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak dilakukan oleh terdakwa I, Bambang Apri Atmojo, yang berhasil terekam dalam CCTV. 4. Pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak, yang terekam oleh CCTV, telah diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. Pelaku tersebut adalah terdakwa I, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo. 5. Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak, terdakwa I, Bambang Apri Atmojo, telah terekam dalam rekaman CCTV.

1. Dalam sidang Pengadilan Militer di Jakarta pada Senin (24/2/2025), Arief memberikan kesaksian. Katanya, polisi awalnya mengamankan barang bukti dan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan olah TKP. 2. Saat memberikan bukti di sidang Pengadilan Militer, Jakarta, Senin (24/2/2025), Arief mengungkapkan bahwa polisi pertama kali mengamankan barang bukti dan CCTV di TKP dan melakukan olah TKP. 3. Pada sidang Pengadilan Militer yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/2/2025), Arief bersaksi. Menurutnya, polisi awalnya mengamankan barang bukti di TKP, termasuk CCTV dan melakukan olah TKP. 4. Arief menyampaikan pernyataannya dalam sidang Pengadilan Militer di Jakarta, Senin (24/2/2025). Ujarnya, polisi pada awalnya mengamankan barang bukti dan CCTV di TKP dan melakukan olah TKP. 5. Dalam sidang Pengadilan Militer, Jakarta, Senin (24/2/2025), Arief melontarkan pernyataannya. Ia mengatakan bahwa polisi pertama-tama mengamankan barang bukti dan CCTV di TKP dan melakukan olah TKP. 6. Arief melaporkan dalam sidang Pengadilan Militer di Jakarta pada Senin (24/2/2025), bahwa polisi pertama kali mengamankan barang bukti dan CCTV di TKP dan melakukan olah TKP. 7. Dalam sidang Pengadilan Militer di Jakarta, Senin (24/2/2025), Arief bersaksi. Tambahnya, polisi pada awalnya mengamankan barang bukti dan CCTV di TKP dan melakukan olah TKP. 8. Arief memberikan kesaksian di sidang Pengadilan Militer, Jakarta, Senin (24/2/2025). Ia mengatakan bahwa polisi awalnya mengamankan barang bukti dan CCTV di TKP dan melakukan olah TKP. 9. Pada sidang Pengadilan Militer di Jakarta, Senin (24/2/2025), Arief memberikan pernyataannya. Katanya, polisi awalnya mengamankan barang bukti di TKP, termasuk CCTV dan melakukan olah TKP. 10. Saat bersaksi di sidang Pengadilan Militer, Jakarta, Senin (24/2/2025), Arief mengungkapkan bahwa polisi pertama kali mengamankan barang bukti dan CCTV di TKP dan melakukan olah TKP.

1. Polresta Tangerang telah menggunakan metode scientific identification, mengumpulkan berbagai bukti petunjuk, dan mengidentifikasi rekaman CCTV dalam proses penyelidikan mereka. Menurut Arief, mereka juga berkoordinasi dengan Puspomal setelah menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI aktif dalam kasus tersebut. 2. Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, Polresta Tangerang melakukan identifikasi secara ilmiah, pengumpulan petunjuk, dan analisis rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan Puspomal, kata Arief. Dia menambahkan bahwa koordinasi dengan Puspomal dilakukan karena ditemukannya bukti keterlibatan anggota TNI aktif dalam kasus tersebut. 3. Polresta Tangerang telah menerapkan metode scientific identification, mengumpulkan petunjuk, dan menganalisa rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan Puspomal, ujar Arief. Ini dilakukan karena mereka telah menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota TNI aktif. 4. Arief mengatakan, Polresta Tangerang menggunakan metode scientific identification, mengumpulkan bukti-bukti, menganalisa rekaman CCTV dan bekerja sama dengan Puspomal. Penyelidikan ini dilakukan setelah menemukan bukti keterlibatan anggota TNI aktif dalam kasus tersebut. 5. Dalam proses penyelidikan, Polresta Tangerang telah menggabungkan metode identifikasi ilmiah, pengumpulan bukti, analisis CCTV dan koordinasi dengan Puspomal, ungkap Arief. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan bukti keterlibatan anggota TNI aktif dalam kasus yang sedang ditangani.

1. "Ketika kami menginvestigasi TKP, kami menggunakan metode identifikasi ilmiah yang merupakan perpaduan antara bukti di TKP, petunjuk yang ada di TKP, dan petunjuk dari video amatir yang menunjukkan keberadaan anggota TNI AL di lokasi. Dari fakta-fakta penyidikan, kami merasa yakin bahwa pelaku adalah seorang anggota TNI aktif," ujar Arief. 2. "Dalam melakukan penelusuran TKP, kami menerapkan metode identifikasi ilmiah. Ini mencakup analisis bukti dan petunjuk di TKP, serta petunjuk dalam sebuah video amatir yang menunjukkan adanya anggota TNI AL di lokasi. Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kami menduga pelakunya adalah seorang anggota TNI aktif," kata Arief. 3. "Saat kami menyelidiki TKP, kami menggunakan metode identifikasi berbasis sains yang menggabungkan bukti dan petunjuk di TKP, serta petunjuk dari video amatir yang memberikan indikasi kehadiran anggota TNI AL. Dari semua fakta yang kami kumpulkan selama penyidikan, kami menduga pelakunya adalah seorang TNI aktif," kata Arief. 4. "Kami menerapkan metode identifikasi ilmiah dalam penelusuran TKP. Ini melibatkan analisis bukti dan petunjuk di TKP, serta petunjuk dalam video amatir yang menyiratkan keberadaan anggota TNI AL. Berdasarkan semua fakta penyidikan, kami menduga bahwa pelakunya adalah seorang anggota TNI aktif," ujar Arief. 5. "Dalam penyelidikan TKP, metode identifikasi ilmiah yang kami gunakan mencakup analisis bukti dan petunjuk di TKP, serta petunjuk yang ditemukan dalam video amatir yang menunjukkan adanya anggota TNI AL. Dari fakta yang kami kumpulkan, kami menduga pelakunya adalah seorang anggota TNI aktif," tambah Arief.

1. Berdasarkan keterangan dari saksi yang melihat langsung, ada orang yang tampak melakukan penembakan dari dalam mobil terhadap korban. Dengan mempertimbangkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan beberapa metode lainnya, kita dapat menyimpulkan bahwa pelaku adalah penembak. 2. Sesuai dengan saksi mata, seseorang tampak menembak korban dari dalam mobil. Berdasarkan bukti dari saksi, CCTV, dan beberapa metode investigasi lainnya, disimpulkan bahwa orang tersebut adalah pelaku penembakan. 3. Menurut saksi yang melihat kejadian, seseorang tampak melakukan penembakan terhadap korban dari mobil. Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan beberapa metode analisis lainnya, dapat disimpulkan bahwa pelaku adalah penembak. 4. Berdasarkan apa yang dilihat saksi, ada orang yang terlihat menembak korban dari dalam mobil. Jadi, setelah mempertimbangkan keterangan saksi, bukti CCTV, dan beberapa metode penelitian lainnya, disimpulkan bahwa pelaku adalah penembak. 5. Dari keterangan saksi yang melihat langsung, tampak seseorang melakukan penembakan terhadap korban dari dalam mobil. Dengan menggabungkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan beberapa metode lainnya, disimpulkan bahwa pelaku adalah penembak. 6. Melalui saksi yang menyaksikan langsung, terlihat seseorang menembak korban dari dalam mobil. Oleh karena itu, setelah menganalisis keterangan saksi, rekaman CCTV, dan beberapa metode lainnya, disimpulkan bahwa pelaku adalah penembak. Catatan: Maaf, namun dalam kalimat asli yang diberikan tidak terdapat kata 'katanya', 'ujarnya', dan 'tambahnya' sehingga tidak bisa dipertahankan dalam bentuk aslinya.

1. "Seorang saksi telah menjelaskan bahwa dia melihat orang yang melakukan penembakan di CCTV. Jadi, apakah bisa dikatakan bahwa orang tersebut jelas terlihat di dalam rekaman CCTV?" begitu pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer. 2. "Menurut penjelasan saksi sebelumnya, dia telah melihat orang yang melakukan penembakan di CCTV. Jadi, bisa kita simpulkan bahwa orang tersebut dengan jelas terlihat di dalam CCTV?" demikian pertanyaan yang disampaikan oleh oditur militer. 3. "Saudara saksi tadi telah memberi penjelasan bahwa dia melihat penembakan terjadi melalui CCTV. Jadi, apakah kita bisa memastikan bahwa pelaku penembakan jelas terlihat di dalam rekaman CCTV tersebut?" demikianlah pertanyaan dari oditur militer. 4. "Berdasarkan penjelasan saksi sebelumnya, dia menyaksikan penembakan melalui CCTV. Jadi, apakah kita dapat menyimpulkan bahwa pelaku penembakan dengan jelas terlihat di dalam rekaman CCTV?" inilah pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer. 5. "Seorang saksi telah menjelaskan bahwa dia melihat aksi penembakan melalui CCTV. Jadi, dapatkah kita menyatakan bahwa pelaku penembakan dengan jelas terlihat di CCTV tersebut?" demikian pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer. 6. "Saksi telah memberikan penjelasan bahwa dia melihat penembakan terjadi di CCTV. Jadi, apakah kita bisa mengkonfirmasi bahwa pelaku penembakan jelas terlihat di dalam CCTV tersebut?" demikian pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer. 7. "Saksi telah menjelaskan bahwa dia melihat penembakan melalui CCTV. Jadi, dapatkah kita berasumsi bahwa pelaku penembakan dengan jelas terlihat di dalam rekaman CCTV?" inilah pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer. 8. "Berdasarkan penjelasan saksi, dia telah melihat penembakan di CCTV. Jadi, apakah kita bisa berpendapat bahwa pelaku penembakan jelas terlihat di dalam rekaman CCTV?" demikian pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer. 9. "Saksi telah memberikan penjelasan bahwa dia melihat penembakan melalui CCTV. Jadi, apakah kita bisa menyimpulkan bahwa pelaku penembakan terlihat jelas di dalam rekaman CCTV?" inilah pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer. 10. "Saksi telah menjelaskan bahwa dia melihat penembakan di CCTV. Jadi, apakah kita bisa mengatakan bahwa pelaku penembakan dengan jelas terlihat di dalam rekaman CCTV?" demikian pertanyaan yang diajukan oleh oditur militer.

1. "Beberapa metode telah kami lakukan dan kami kuatkan dengan keterangan dari saksi yang jelas," ujar Arief. 2. "Kami telah melalui beberapa metode dan memperkuatnya dengan keterangan dari saksi yang jelas," kata Arief. 3. "Sejumlah metode telah kami laksanakan dan kami memastikan hal tersebut dengan keterangan yang jelas dari saksi," tambahnya Arief. 4. "Kami telah menerapkan beberapa metode dan menguatkan hal tersebut dengan keterangan yang jelas dari saksi," ucap Arief. 5. "Setelah menjalankan beberapa metode dan memperkuatnya dengan keterangan saksi yang jelas," kata Arief. 6. "Kami telah melakukan berbagai metode dan menguatkan argumen kami dengan keterangan yang jelas dari saksi," ujarnya Arief. 7. "Setelah menerapkan beberapa metode dan memperkuatnya dengan keterangan dari saksi yang jelas," ujar Arief. 8. "Setelah melaksanakan beberapa metode dan memperkuatnya dengan keterangan dari saksi yang jelas," kata Arief. 9. "Setelah menjalankan berbagai metode dan menguatkan argumen kami dengan keterangan yang jelas dari saksi," tambahnya Arief. 10. "Kami sudah melalui berbagai metode dan menguatkan hal tersebut dengan keterangan yang jelas dari saksi," ujarnya Arief.

1. Oditur menyarankan Arief untuk menghadap ke arah terdakwa, dan saksi juga menyatakan bahwa pelaku yang terlihat di CCTV dan berdasarkan keterangan saksi adalah terdakwa 1. 2. Arief diinstruksikan oleh Oditur untuk menghadap terdakwa, sementara saksi menegaskan bahwa terdakwa 1 adalah pelaku yang terekam oleh CCTV dan berdasarkan keterangan saksi. 3. Oditur memerintahkan Arief untuk mengarahkan pandangannya ke terdakwa, dan saksi mengumumkan bahwa pelaku yang ditangkap oleh CCTV dan berdasarkan keterangan saksi adalah terdakwa 1. 4. Oditur meminta Arief untuk memfokuskan perhatiannya ke terdakwa, dan saksi menyatakan bahwa terdakwa 1 adalah pelaku yang dibuktikan oleh rekaman CCTV dan keterangan saksi. 5. Arief diminta oleh Oditur untuk memandang terdakwa, dan saksi menegaskan bahwa pelaku yang teridentifikasi melalui CCTV dan berdasarkan kesaksian adalah terdakwa 1. 6. Dengan permintaan Oditur, Arief mengarahkan pandangannya ke terdakwa, sementara saksi menyampaikan bahwa terdakwa 1 adalah pelaku yang terbukti berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian. 7. Oditur meminta Arief untuk menatap terdakwa, sedangkan saksi mengkonfirmasi bahwa terdakwa 1 adalah pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV dan berdasarkan kesaksian saksi. 8. Arief diajak Oditur untuk menghadap ke terdakwa, dan saksi menjelaskan bahwa pelaku yang terlihat di CCTV dan berdasarkan kesaksian saksi adalah terdakwa 1. 9. Oditur menuntut Arief untuk fokus pada terdakwa, dan saksi menunjukkan bahwa terdakwa 1 memang pelaku yang terekam di CCTV serta berdasarkan keterangan saksi. 10. Oditur memerintahkan Arief untuk melihat terdakwa, dan berdasarkan baik rekaman CCTV maupun keterangan saksi, terdakwa 1 dinyatakan sebagai pelaku.

Related article
ADS SPACE