News
Peran Aktif Masyarakat Diminta oleh Dirjen PAS untuk Membantu Penangkapan 26 Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, masih dalam proses pencarian terhadap 26 narapidana (napi) yang berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kutacane, Aceh. Mashudi juga menyerukan kepada masyarakat untuk membantu dalam upaya mengembalikan para napi yang kabur tersebut.
'Mashudi menyampaikan permintaan tersebut di depan camat, kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane. Audiensi berlangsung dalam dua sesi, yang dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry dan Anggota Komisi XIII DPR Teuku Ibrahim, serta Forkopimda, yang digelar di Aula Pendidikan Aceh Tenggara, pada hari Rabu (12/3/2025).'
"Mashudi menyerukan kepada Camat, Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Dandim, Kapolres dan semua pihak lainnya, dengan mengatakan bahwa masih ada 26 warga binaan yang belum kembali. Ia menjamin bahwa mereka tidak akan diperlakukan buruk, dan dapat diserahkan dengan aman, baik itu diantar ke polsek atau langsung ke lapas," demikian kutipan dari keterangan tertulisnya pada Rabu (12/3/2025).
Mashudi mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah membantu dalam penangkapan para tahanan yang melarikan diri. Dia menegaskan bahwa para tahanan akan dikembalikan ke penjara dalam keadaan sehat dan aman.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada semua anggota keluarga dan pihak masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses pengantar kembali warga binaan kami ke Lapas Kutacane," katanya.
Ismail Fakhry, Bupati Aceh Tenggara, turut menghimbau kepada seluruh Camat dan Kades serta perangkat lainnya untuk mendukung proses pemulangan narapidana ke Lapas Kutacane. Dalam imbauannya, dia juga menyerukan kepada semua pihak untuk turut serta dalam upaya memberantas narkoba di wilayah Aceh Tenggara.
"Harapannya, tidak ada lagi warga Kutacane yang terlibat dalam kasus narkoba. Menurut informasi yang saya terima, 80 persen dari penghuni Lapas Kutacane saat ini merupakan pelaku kasus narkoba. Mari bersama-sama kita berjuang melawan narkoba," katanya.
Teuku Ibrahim, anggota Komisi XIII DPR, kembali menegaskan dukungannya untuk pembangunan lapas baru di Kutacane untuk menghadapi masalah overkapasitas, menurut ujarnya.