News
Pengacara Pastikan Firli Bahuri Tidak Akan Mangkir dari Panggilan Bareskrim Hari Ini

Ian Iskandar, pengacara Firli Bahuri, mengklaim bahwa mantan Ketua KPK itu akan mengikuti pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Firli Bahuri kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.
"Saya berencana hadir, insyaallah. Bisa jadi salah satu alasannya adalah untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri," katanya saat berada di Polda Metro Jaya.
"Ian, ujarnya, telah berada di Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat yang berhubungan dengan pemanggilan terhadap Firli, tapi dia tidak memaparkan isi surat tersebut secara rinci."
"Pada hari ini, kami menyerahkan surat kepada Polda Metro terkait dengan panggilan yang kami terima. Untuk pertanyaan seputar isi surat tersebut, mohon untuk menghubungi Polda Metro. Kami sekarang berencana untuk pergi ke Bareskrim," tambah Ian.
Firli, yang tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, akan kembali diperiksa. Polisi mengungkapkan bahwa penjemputan paksa bisa saja dilakukan jika Firli mangkir dari panggilan, katanya.
"Kami akan memberikan pembaruan nanti. Mungkin ada pilihan untuk memaksa seseorang untuk hadir atau penyidik akan melakukan tindakan paksa sesuai dengan hukum yang ditetapkan dalam KUHAP," tambahnya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam wawancara pada hari Minggu.