News
Misteri Transaksi Penukaran Valas Helena: Jaksa Tanya Siapa yang Mengarahkan?

Jaksa mengajukan pertanyaan kepada Helena Lim, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, terkait hasil penukaran valas yang konon dilakukan smelter swasta miliknya, PT Quantum Skyline Exchange, ke money changer. Menurut jaksa, terjadi kesalahan karena smelter swasta tersebut tidak pernah menerima hasil penukaran valas tersebut, katanya.
Dalam sidang kasus Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, jaksa berusaha mencari tahu siapa yang mengarahkan Helena Lim, yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
"Dalam suatu sidang Kamis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menanyakan, 'Saudara, dapatkah Anda jelaskan mengapa beberapa perusahaan ini melakukan penukaran, tetapi hasil tukarannya tidak kembali seperti semula? Apakah ini memang sesuai dengan arahan dan siapa yang memberikan arahan tersebut?'"
Dalam penjelasannya, Helena mengatakan bahwa dia sedang berada di Amerika saat kantor dan rumahnya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
"Mohon pengertiannya, Yang Mulia. Saat penahanan, saya harus diperiksa sebelum pulang. Saya merujuk ke waktu saya berada di Amerika, dimana rumah dan kantor saya digeledah oleh Kejaksaan," tambah Helena.
Menurut pengakuan Helena, dia tidak tahu apa alasan di balik penggeledahan itu saat itu. Dia juga menyatakan bahwa dia baru saja bertemu dengan pemilik swasta smelter yang melakukan transfer ke money changer miliknya saat dia berada di tahanan.
"Jadi, pada saat itu, saya benar-benar tidak mengerti mengapa saya sedang diperiksa. Saya tidak mengerti apa yang terjadi, karena pada kenyataannya, saya tidak mengenal tersangka lain yang transfer ke saya," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa pada periode tersebut, dia hanya mengenal Harvey Moeis. Dia menduga bahwa smelter swasta yang melakukan transaksi di money changer-nya adalah milik Harvey, katanya.