News
Mensos Harap Pendamping Sosial Selalu Ingat dan Terapkan Pesan Prabowo

1. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang juga dikenal sebagai Gus Ipul, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh jajarannya harus terukur. Untuk mencapai hal tersebut, dia memberikan instruksi kepada semua pilar sosial dan pendamping sosial untuk bekerja dengan disiplin dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. 2. Gus Ipul, Menteri Sosial, memastikan bahwa semua upaya yang dilakukan oleh timnya merupakan langkah-langkah terukur. Dengan demikian, ia memerintahkan semua pilar sosial serta pendamping sosial untuk menjaga disiplin dalam bekerja dan menciptakan dampak yang signifikan bagi masyarakat. 3. Saifullah Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Ipul selaku Menteri Sosial, menjamin bahwa tugas-tugas yang dikerjakan oleh jajarannya dapat diukur. Oleh karena itu, dia meminta seluruh pilar sosial dan pendamping sosial untuk bekerja dengan disiplin dan memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. 4. Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan oleh timnya adalah terukur. Untuk itu, dia mengarahkan semua pilar dan pendamping sosial untuk bekerja secara disiplin dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat. 5. Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan bahwa semua kerja-kerja yang dilakukan oleh stafnya harus dapat diukur. Untuk mewujudkan hal ini, dia memberikan arahan kepada semua pilar sosial dan pendamping sosial untuk bekerja dengan disiplin dan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat.
1. "Menjalankan tugas dengan disiplin sesuai SOP dan aturan yang ada. Disiplin dalam konteks ini mencakup kerja yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan," kata dia dalam sesi orientasi tentang proses bisnis program kerja Kemensos yang dihadiri oleh 500 pilar sosial di Pusat Mahasiswa UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, seperti yang dilaporkan, Rabu (12/2/2025). 2. "Disiplin dalam bekerja sesuai dengan SOP dan regulasi yang ada. Disiplin ini bermakna kerja yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya dalam sesi penjelasan tentang proses bisnis program kerja Kemensos kepada 500 pilar sosial di Gedung Pusat Mahasiswa UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, sebagaimana dalam laporan tertulis, Rabu (12/2/2025). 3. "Berdisiplin dalam bekerja sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku. Disiplin di sini berarti kerja yang sistematis, terkoordinasi, dan berkelanjutan," katanya saat memberikan pengarahan mengenai proses bisnis program kerja Kemensos kepada 500 pilar sosial di Kompleks Pelajar UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, seperti disampaikan dalam keterangan resmi, Rabu (12/2/2025). 4. "Mengerjakan tugas dengan disiplin, sesuai SOP dan peraturan. Disiplin di sini berarti bekerja dengan tujuan, terpadu, dan berkelanjutan," tambahnya saat memberikan penjelasan tentang proses bisnis program kerja Kemensos kepada 500 pilar sosial yang berkumpul di Student Center UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, seperti dalam catatan tertulis, Rabu (12/2/2025). 5. "Disiplin dalam bekerja sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Disiplin berarti bekerja dengan terarah, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya saat memberikan orientasi tentang proses bisnis program kerja Kemensos kepada 500 pilar sosial yang ada di Student Center UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, seperti dalam pernyataan tertulis, Rabu (12/2/2025).
1. Dalam penjelasannya, dia menegaskan bahwa bekerja dengan terarah adalah mengikuti proses bisnis Kemensos yang terbagi menjadi tiga klaster intervensi yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Tujuan akhir dari proses bisnis tersebut adalah membentuk masyarakat yang mandiri dan tidak lagi bergantung pada program bantuan sosial Kemensos melalui pemberdayaan. 2. Dia menjelaskan bahwa bekerja secara terarah berarti mengimplementasikan proses bisnis Kerja Kemensos yang melibatkan tiga klaster intervensi yang saling terkait dan berjalan secara simultan, yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Tujuan utama dari proses ini adalah menciptakan masyarakat yang berdaya dan mandiri, dan bisa lepas dari program bantuan sosial Kemensos melalui program pemberdayaan. 3. Dia merinci bahwa bekerja dengan arah dan tujuan berarti mengikuti proses kerja Kemensos yang mencakup tiga klaster intervensi yang saling terkait dan berjalan berdampingan yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Akhir dari proses ini adalah penciptaan masyarakat yang mandiri dan berdaya, dan mampu melepaskan diri dari program bantuan sosial Kemensos melalui program pemberdayaan. 4. Dia menggambarkan bahwa bekerja secara terarah artinya mengadopsi proses bisnis kerja Kemensos yang terbagi menjadi tiga klaster intervensi yang saling berhubungan dan berjalan seiringan, yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Tujuan dari proses bisnis tersebut adalah menciptakan masyarakat yang berdaya dan mandiri, serta bebas dari program bantuan sosial Kemensos melalui program pemberdayaan. 5. Dia memaparkan bahwa bekerja dengan terarah berarti mengikuti proses bisnis kerja Kemensos yang melibatkan tiga klaster intervensi yang berjalan secara paralel dan saling terkait, yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Proses bisnis tersebut bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berdaya, mandiri dan bebas dari program bantuan sosial Kemensos melalui program pemberdayaan.
1. "Seluruh pendamping sosial, ingatlah pesan dari Presiden bahwa tugas kita adalah membuat 12 PAS tertawa dan bahagia melalui peran kita masing-masing," katanya. 2. "Ingatlah selalu pesan Presiden, bahwa kita harus membuat 12 PAS merasa bahagia dan tertawa lepas melalui tugas kita masing-masing sebagai pendamping sosial," ujarnya. 3. "Peran kita sebagai pendamping sosial adalah untuk membuat 12 PAS bahagia dan tertawa, seperti pesan yang telah disampaikan oleh Presiden," tambahnya. 4. "Saya berharap seluruh pendamping sosial selalu mengingat pesan Presiden bahwa kita harus membuat 12 PAS bahagia dan tertawa melalui tugas kita masing-masing," katanya. 5. "Mengingat pesan Presiden, saya minta kepada seluruh pendamping sosial untuk selalu berusaha membuat 12 PAS bahagia dan tertawa melalui tugas kita masing-masing," ujarnya. 6. "Pesan Presiden harus selalu kita ingat, bahwa kita sebagai pendamping sosial harus membuat 12 PAS tertawa dan bahagia melalui peran kita masing-masing," tambahnya. 7. "Sebagai pendamping sosial, kita harus selalu ingat pesan Presiden tentang tugas kita untuk membuat 12 PAS gemuyu melalui bidang tugas masing-masing," katanya. 8. "Seluruh pendamping sosial, ingatlah pesan Presiden untuk membuat 12 PAS tertawa dan bahagia melalui tugas masing-masing," ujarnya. 9. "Pendamping sosial, kita harus selalu mengingat pesan Presiden bahwa tugas kita adalah membuat 12 PAS gemuyu melalui peran kita masing-masing," tambahnya. 10. "Ingatlah pesan Presiden, bahwa kita sebagai pendamping sosial harus membuat 12 PAS merasa bahagia dan tertawa melalui tugas kita masing-masing," katanya.
1. "Dia mengatakan dalam penyampaiannya bahwa Kemensos telah menetapkan sasaran program yang dikenal dengan 12 PAS. Program-program Kemensos ini, katanya, memiliki berbagai kriteria penerima manfaat,". 2. "Dalam presentasinya, dia membahas tentang program Kemensos yang ditargetkan untuk 12 PAS. Dia menambahkan bahwa ada berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat dari program-program tersebut,". 3. "Menurut penyampaiannya, dia menjelaskan bahwa Kemensos menjalankan program yang ditujukan untuk 12 PAS. Dia juga mencatat bahwa program-program ini mencakup berbagai kriteria untuk penerima manfaat,". 4. "Dia menjelaskan dalam penyampaiannya bahwa program Kemensos ditargetkan untuk 12 PAS. Dalam program-program ini, ujarnya, ada beragam syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat,". 5. "Dalam pernyataannya, dia menyebutkan bahwa Kemensos memiliki program yang dikenal sebagai 12 PAS. Di dalamnya, tambahnya, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat dari program-program tersebut,". 6. "Dia mengungkapkan dalam pidatonya bahwa Kemensos menjalankan program yang disebut 12 PAS. Setiap program, katanya, memiliki kriteria penerima manfaat yang berbeda-beda,". 7. "Dalam laporannya, dia mengatakan bahwa Kemensos mengoperasikan program yang disebut 12 PAS. Di dalam program ini, ujarnya, berbagai kriteria penerima manfaat telah ditetapkan,". 8. "Dia menegaskan dalam wawancaranya bahwa Kemensos menargetkan program yang dikenal dengan 12 PAS. Di dalamnya, tambahnya, berbagai kriteria telah ditetapkan untuk penerima manfaat dari program-program tersebut,".
1. Untuk memastikan kebahagiaan dari 12 PAS tersebut, dia menjelaskan bahwa para pilar sosial harus memiliki kemampuan untuk mendorong setiap KPM untuk independen dari bantuan sosial. 2. Dia menjelaskan, agar 12 PAS bisa merasa bahagia, para pilar sosial harus dapat mendorong setiap KPM untuk mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. 3. Dalam usahanya untuk membuat 12 PAS merasa bahagia, dia menjelaskan bahwa tugas para pilar sosial adalah mendorong setiap KPM agar bisa lepas dari ketergantungan terhadap bantuan sosial. 4. Dia menjelaskan bahwa para pilar sosial harus mampu mendorong setiap KPM untuk berdiri sendiri dan terlepas dari bantuan sosial, agar 12 PAS dapat tersenyum bahagia. 5. Dalam rangka memastikan kebahagiaan 12 PAS, dia menjelaskan bahwa peran penting para pilar sosial adalah mendorong setiap KPM agar mampu lepas dari bantuan sosial. 6. Dia menjelaskan bahwa untuk membuat 12 PAS bahagia, para pilar sosial harus mampu mendorong setiap KPM untuk menjadi independen dari bantuan sosial. 7. Dengan tujuan agar 12 PAS dapat merasa bahagia, dia menjelaskan bahwa para pilar sosial perlu mendorong setiap KPM untuk dapat mandiri dan tidak bergantung pada bantuan sosial. 8. Dia menjelaskan, agar 12 PAS dapat tersenyum bahagia, para pilar sosial harus mendorong setiap KPM untuk dapat lepas dari ketergantungan pada bantuan sosial. 9. Dalam upaya membuat 12 PAS merasa bahagia, dia menjelaskan bahwa para pilar sosial harus mampu mendorong setiap KPM untuk mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial. 10. Untuk membuat 12 PAS bisa tersenyum bahagia, dia menjelaskan bahwa para pilar sosial perlu mendorong setiap KPM agar dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
"Dahulu, situasinya sangat tidak seimbang, dimana yang paling kuat adalah perlindungan sosialnya, sehingga fokusnya hanya pada bantuan sosial. Para pendamping hanya bertanggung jawab untuk memastikan bantuan sosial digunakan sesuai dengan tujuannya, namun pemberdayaan masyarakat kurang diperhatikan. Oleh karena itu, saat ini kami mendorong agar pemberdayaan dapat berjalan dengan optimal. Akhirnya, masyarakat penerima manfaat dapat meraih kesejahteraan, apakah Anda setuju?," katanya, mempertanyakan kesiapan dari para pilar sosial dalam melaksanakan arah kerja Kementerian Sosial ke depan. "Jika kita melihat ke belakang, perlindungan sosial merupakan yang paling kuat, sehingga bantuan sosial menjadi fokus utama. Tugas pendamping hanya memastikan bantuan sosial digunakan dengan tepat, namun pemberdayaan masyarakat kurang. Karena itu, saat ini kami berupaya agar pemberdayaan dapat berjalan dengan maksimal. Harapannya, masyarakat penerima manfaat dapat mencapai kesejahteraan, apakah Anda setuju?," ujarnya, menanyakan kesiapan para pilar sosial dalam menjalankan arah kerja Kementerian Sosial ke depan. "Di masa lalu, yang paling kuat adalah perlindungan sosial, sehingga bantuan sosial menjadi hal utama. Pendamping hanya memastikan penggunaan bantuan sosial sesuai dengan tujuan, namun pemberdayaan masyarakat kurang diperhatikan. Oleh karena itu, saat ini kami mendorong agar pemberdayaan dapat berjalan dengan optimal. Dengan demikian, masyarakat penerima manfaat dapat mencapai tingkat kesejahteraan, apakah Anda setuju?," tambahnya, menanyakan kesiapan para pilar sosial dalam menjalankan arah kerja Kementerian Sosial ke depan.
1. Setelah menetapkan arah yang pasti, yakni pemberdayaan dan graduasi penerima bansos, langkah berikutnya yang harus diambil adalah bekerja secara terintegrasi. Ini dapat dicapai melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program-program yang dijalankan oleh Kemensos. 2. Dengan memiliki tujuan yang jelas, yaitu pemberdayaan dan graduasi penerima bansos, maka langkah yang harus diambil berikutnya adalah kerja sama yang terpadu. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai keberhasilan dalam program-program yang dijalankan oleh Kemensos. 3. Setelah menemukan arah yang tepat, yaitu pemberdayaan dan graduasi penerima bansos, langkah selanjutnya yang harus diambil adalah bekerja secara terpadu. Hal ini dilakukan dengan cara membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan program-program Kemensos. 4. Setelah merumuskan tujuan yang jelas, yaitu pemberdayaan dan graduasi penerima bansos, maka langkah berikutnya adalah bekerja secara terpadu. Cara ini dilakukan dengan menciptakan sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan program-program yang dijalankan oleh Kemensos. 5. Setelah menetapkan tujuan yang jelas, yaitu pemberdayaan dan graduasi penerima bansos, maka langkah selanjutnya yang harus diambil adalah bekerja secara terpadu. Hal ini dicapai dengan membina hubungan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan program-program yang dilakukan oleh Kemensos.
1. "Kerja sama yang terpadu melibatkan Bupati, Walikota, K/L lain, serta dinas-dinas lain bersama pendamping-pendamping seperti pendamping desa dan kader kesehatan, adalah sebuah kewajiban. Inilah yang dimaksud dengan pendekatan terpadu," katanya. 2. "Bekerja secara terpadu berarti menggandeng Bupati, Walikota, K/L lain, dinas-dinas lain dan pendamping-pendamping seperti pendamping desa dan kader kesehatan. Itulah definisi dari kerja sama terpadu," ujarnya. 3. "Untuk mencapai kerja sama yang terpadu, kita harus bergandengan tangan dengan Bupati, Walikota, K/L lain, dinas-dinas lain, dan pendamping-pendamping lain seperti pendamping desa dan kader kesehatan. Itulah esensi dari kerja sama terpadu," tambahnya. 4. "Bekerja dalam kerangka terpadu berarti melibatkan Bupati, Walikota, K/L lain, dinas-dinas lain, serta pendamping-pendamping seperti pendamping desa dan kader kesehatan. Itulah yang kita maksud dengan kerja sama terpadu," katanya. 5. "Kerja sama terpadu berarti kita harus bekerja bersama Bupati, Walikota, K/L lain, dinas-dinas lain, dan pendamping-pendamping seperti pendamping desa dan kader kesehatan. Inilah konsep kerja sama terpadu," ujarnya. 6. "Dalam konteks kerja sama terpadu, kita harus bekerja sama dengan Bupati, Walikota, K/L lain, dinas-dinas lain, serta pendamping-pendamping lain seperti pendamping desa dan kader kesehatan. Itulah arti sebenarnya dari kerja sama terpadu," tambahnya.
1. "Ketika masyarakat miskin sudah berhasil diberdayakan dan lulus dari program Bansos Kemensos, langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh pilar sosial adalah menghubungkan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain," katanya. 2. "Menurutnya, setelah masyarakat miskin berhasil diberdayakan dan graduasi dari Bansos Kemensos, tugas penting selanjutnya yang harus dilakukan oleh pilar sosial adalah mengintegrasikan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain." 3. "Ia menegaskan bahwa setelah masyarakat miskin telah berhasil diberdayakan dan lulus dari Bansos Kemensos, langkah berikutnya yang harus diambil oleh pilar sosial adalah untuk menghubungkan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain." 4. "Setelah masyarakat miskin berhasil diberdayakan dan graduasi dari Bansos Kemensos, langkah berikutnya yang perlu dilakukan oleh pilar sosial adalah mengkoneksikan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain," ujarnya. 5. "Ia menjelaskan, begitu masyarakat miskin sukses diberdayakan dan graduasi dari Bansos Kemensos, tindakan selanjutnya yang harus diambil oleh pilar sosial adalah menghubungkan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain." 6. "Tambahnya, setelah masyarakat miskin berhasil diberdayakan dan lulus dari Bansos Kemensos, langkah berikutnya yang harus diambil oleh pilar sosial adalah mengaitkan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain." 7. "Dia menambahkan bahwa setelah masyarakat miskin berhasil diberdayakan dan lulus dari Bansos Kemensos, tugas selanjutnya yang harus dilakukan oleh pilar sosial adalah mengkoordinasikan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain." 8. "Ia menyarankan, setelah masyarakat miskin berhasil diberdayakan dan lulus dari Bansos Kemensos, langkah selanjutnya yang harus dilakukan pilar sosial adalah menyambungkan KPM dengan program dari kementerian atau lembaga lain," tambahnya.