News
KKPB MPR dalam Perspektif Muzani: Sebuah Inisiatif Pembangunan Berkelanjutan

Dalam upaya memajukan kebangsaan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani telah resmi membentuk Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (KKPB MPR RI). Tambahnya, hari ini merupakan titik awal perjalanan panjang kebangsaan dengan pembentukan Kaukus Kebangsaan untuk Pembangunan Berkelanjutan.
"Dalam upaya pembangunan, dua hal yang harus selalu kita kaitkan adalah kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa semangat kebangsaan yang tinggi, hasil yang kita harapkan dari pembangunan tidak akan bisa kita capai," sebutnya, dalam sebuah keterangan tertulis pada hari Selasa.
Saat memberikan sambutan dalam acara pembentukan Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (KKPB MPR RI) pada hari Selasa di Ruang Delegasi, Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, ia menyampaikan hal tersebut.
Muzani menambahkan, meskipun pembangunan berhasil, namun jika mengorbankan kebangsaan, persatuan dan kesatuan, maka tidak ada artinya. "Ini adalah beban yang terlalu berat untuk kita pikul," katanya, menegaskan bahwa pembangunan dan kebangsaan harus berjalan seiring.
"Pembentukan kaukus ini berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, yang akan berlangsung mulai besok pagi. Ini adalah kesempatan yang tepat untuk menegaskan pentingnya menyelaraskan kebijakan lokal dengan visi nasional," katanya.
"Ia berpendapat, pilkada dapat menjadi alat efektif untuk mensosialisasikan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan mendorong partisipasi publik. Katanya, demokrasi akan mendapatkan nilai substansialnya jika didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya berfokus pada prosedur."
Dengan tujuan agar pemenang pilkada bisa menjalankan program pembangunan yang seiring dengan visi nasional, perlu adanya penyusunan strategi yang tepat dan komprehensif, salah satunya adalah Sosialisasi Nilai Kebangsaan. Ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan para kepala daerah mengenai nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.