News
Kapan Tanggal Paskah 2025? Dapatkan Informasi dan Jadwal Hari Libur

1. Pemerintah telah mengumumkan tanggal peringatan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus pada tahun 2025, termasuk penentuan tanggal merah sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati hari raya keagamaan umat Kristiani tersebut. 2. Pada tahun 2025, pemerintah telah menentukan tanggal untuk memperingati Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus. Hal ini termasuk penetapan hari libur nasional sebagai tanda penghormatan terhadap hari raya keagamaan bagi umat Kristiani. 3. Pemerintah telah meresmikan tanggal perayaan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus di tahun 2025. Ini termasuk penetapan hari merah sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari penting bagi umat Kristiani. 4. Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan tanggal peringatan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus. Selain itu, mereka juga telah menetapkan hari merah sebagai hari libur nasional untuk merayakan hari penting bagi umat Kristiani tersebut. 5. Pemerintah telah menegaskan tanggal perayaan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus untuk tahun 2025. Mereka juga menegaskan hari merah sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan hari penting bagi umat Kristiani. 6. Pemerintah telah mengkonfirmasi tanggal perayaan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus pada tahun 2025. Ini juga termasuk penetapan hari merah sebagai hari libur nasional untuk merayakan hari raya keagamaan umat Kristiani. 7. Dalam tahun 2025, pemerintah telah menentukan tanggal peringatan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus. Penetapan hari merah sebagai hari libur nasional juga telah ditetapkan untuk memperingati hari penting bagi umat Kristiani tersebut. 8. Pemerintah telah menetapkan tanggal untuk merayakan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus di tahun 2025. Mereka juga telah menetapkan hari merah sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari raya keagamaan bagi umat Kristiani. 9. Pemerintah telah membakukan tanggal peringatan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus pada tahun 2025. Mereka juga telah menentukan hari merah sebagai hari libur nasional untuk merayakan hari penting bagi umat Kristiani. 10. Pemerintah telah meresmikan tanggal untuk perayaan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus di tahun 2025. Ini termasuk penetapan hari merah sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari raya agama umat Kristiani.
1. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 2. Berdasarkan SKB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag, Menaker, dan PANRB, telah ditetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2025. 3. Menurut Surat Keputusan Bersama dari Menag, Menaker, dan PANRB dengan Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah resmi ditetapkan. 4. Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah dituangkan dalam SKB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menag, Menaker, dan PANRB. 5. Menag, Menaker, dan PANRB telah mengeluarkan SKB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang menetapkan hari-hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. (Note: Kalimat asli dan kalimat variasi tidak mengandung kata 'katanya', 'ujarnya', dan 'tambahnya'. Oleh karena itu, kata-kata tersebut tidak disertakan dalam variasi kalimat.)
1. "Berikut adalah detail informasi yang Anda butuhkan:" 2. "Inilah informasi yang telah kami susun:" 3. "Berikut merupakan rangkuman informasinya:" 4. "Berikut rincian informasi yang dimaksud:" 5. "Inilah informasi yang dapat kami sampaikan:" 6. "Berikut penjelasan informasinya:" 7. "Berikut ini adalah data informasi yang relevan:" 8. "Berikut adalah poin-poin informasi yang penting:" 9. "Berikut ini adalah ringkasan informasinya:" 10. "Berikut ini adalah informasi yang telah kami kumpulkan:" 11. "Berikut ini adalah informasi yang telah kami rangkum untuk Anda:" 12. "Berikut merupakan informasi yang telah kami siapkan:" 13. "Berikut ini adalah informasi lengkapnya:" 14. "Berikut adalah informasi yang Anda cari:" 15. "Inilah informasi yang telah kami persiapkan untuk Anda:" 16. "Berikut ini adalah informasi yang kami miliki:" 17. "Berikut ini adalah informasi yang harus Anda ketahui:" 18. "Berikut adalah informasi yang telah disiapkan:" 19. "Berikut ini adalah informasi yang perlu Anda pahami:" 20. "Berikut ini adalah informasi yang kami sajikan untuk Anda:"
1. "SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 menegaskan bahwa 20 April 2025, tanggal yang diperingati sebagai Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Tidak ada tanggal lain yang ditetapkan sebagai cuti bersama atau tanggal merah." 2. "Pemerintah, melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, telah menetapkan tanggal 20 April 2025, yang diperingati sebagai Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, sebagai hari libur nasional. Tidak ada penambahan tanggal merah untuk cuti bersama." 3. "Di dalam SKB 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 20 April 2025, tanggal peringatan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, sebagai hari libur nasional. Tidak ada tanggal tambahan yang dijadikan tanggal merah untuk cuti bersama." 4. "SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 menetapkan bahwa 20 April 2025, hari dimana umat Kristiani memperingati Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, sebagai hari libur nasional. Tidak ada penambahan tanggal merah lainnya untuk cuti bersama." 5. "Pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 20 April 2025, hari peringatan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, sebagai hari libur nasional. Tidak ada penambahan tanggal lain sebagai cuti bersama atau tanggal merah." Catatan: Tidak ada kata-kata 'katanya', 'ujarnya', dan 'tambahnya' dalam kalimat asli yang diberikan, sehingga saya tidak memasukkannya dalam variasi kalimat. Jika ada kesalahan pemahaman, mohon diberi klarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.