News
Harvey Moeis Menanti Nasibnya: Sidang Tuntutan Digelar, Vonis Jatuh Sebelum Natal

Dalam menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang bagi terdakwa Harvey Moeis. Sidang yang akan menentukan tuntutan Harvey dijadwalkan pada Desember 2024 dan keputusan akhir diharapkan keluar sebelum Natal.
"Kami telah menjadwalkan tuntutan pada tanggal 9 Desember dan pleidoi, replik, serta duplik pada tanggal 16 Desember. Putusan akan diambil sebelum Natal," kata Eko Aryanto, ketua majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Harvey diberi kesempatan oleh hakim untuk memperkenalkan saksi pembela di sidang pekan depan. Hal serupa juga berlaku untuk Suparta dan Reza Andriansyah, yang masing-masing bertugas sebagai Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak beberapa tahun terakhir.
Pada hari Rabu, jaksa dalam dakwaannya menuduh Harvey mewakili PT Refined Bangka Tin dalam kerjasama mereka dengan PT Timah dan berkonspirasi dengan terdakwa lain dalam proses pemurnian ilegal timah dari wilayah tambang PT Timah, sebuah BUMN.