News
Hari Ini, Polisi Tentukan Status Hukum Sopir Truk dalam Insiden Laka Maut Slipi

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan enam kendaraan lainnya di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Sopir truk tronton, Ade Zakarsih, akan segera menjalani gelar perkara untuk menentukan status hukumnya.
"Kami saat ini sedang menjalankan tahap penyelidikan dan rencananya besok kita akan lanjut ke tahap sidik," ujar AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dihubungi pada hari Rabu. "Setelah itu, pada hari Kamis, kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan status hukum dari individu yang bersangkutan," katanya.
"Kami telah mengamankan Ade," kata Ojo. "Namun, apakah dia perlu ditahan atau tidak, akan ditentukan oleh penyidik berdasarkan ketentuan yang ada," tambahnya.
"Untuk saat ini, kita hanya menjaga keamanan orang yang bersangkutan, belum melakukan penahanan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, baru kita akan memutuskan apakah perlu menahan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan yang didapat dari penyidik," tambahnya.
Sopir truk, Ade Zakarsih (45), mengaku bahwa dirinya merasa mengantuk saat mengemudi, mengalami sesuatu yang disebut micro sleep, dan kemudian menabrak kendaraan yang berada di jalur yang sama.
Ade mengungkapkan bahwa ia telah berada di balik kemudi truk sejak dini hari, membawa muatan kardus dari Cikarang ke Tangerang.
"Saya mengakui, saya sempat tertidur saat mengemudi," kata sopir yang mengalami micro sleep. "Saya tidur pada pukul tiga dini hari dan mulai mengemudikan truk ini sekitar pukul setengah lima pagi untuk membawa barang-barang ke Tangerang," ujarnya.