ADS SPACE

News

The latest technology news for smartphones, tablets, computers, laptops, smart home devices, electronics, tech trends, etc.

Hari Ini, Jakarta Tiadakan Aturan Ganjil Genap Imbas Libur Pencoblosan

November 27, 2024
"Hari Ini, Jakarta Tiadakan Aturan Ganjil Genap Imbas Libur Pencoblosan"

"Hari ini, DKI Jakarta tidak menerapkan sistem ganjil-genap kendaraan. Hal ini disebabkan karena bertepatan dengan hari libur nasional dalam Pilkada serentak 2024," tambahnya.

"Sejalan dengan pemungutan suara serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh Indonesia pada hari Rabu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagramnya, seperti yang dilihat detikcom, mengumumkan bahwa ketentuan Ganjil Genap di banyak jalan di Jakarta akan ditiadakan."

"Dishub DKI berharap, seluruh masyarakat pengguna jalan dapat selalu berlaku tertib dan mengikuti aturan berlalu lintas," katanya, menjelaskan lebih lanjut.

"Masyarakat perlu selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan selalu memprioritaskan keselamatan di jalan," tambahnya.

"Sistem ganjil genap tidak lagi berlaku berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 1 Tahun 2024, yang menjelaskan tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah," katanya.

"Sesuai dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 84, Ayat 3, pemungutan suara diselenggarakan pada hari libur atau hari yang ditetapkan sebagai libur. 'Peraturan ganjil genap di sejumlah titik di Jakarta juga diliburkan,' katanya."

"Informasi-informasi di akun Instagram Gambas sangat penting dan selalu saya andalkan," katanya.

Related article
ADS SPACE