News
Eks Kapolres Ngada Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polri

Setelah menjalani tes urine, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma, mantan Kapolres Ngada, dipastikan sebagai pengguna narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
"Menyoal isu narkoba, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pihak Watprof saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pengguna," ujarnya saat berbicara dengan wartawan, Kamis (13/3/2025).
Trunoyudo menekankan bahwa prioritas utamanya adalah menangani kasus asusila yang melibatkan korban anak di bawah umur. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa penelitian lebih lanjut mengenai kasus narkotikanya tidak akan diabaikan.
"Tetapi jika kita kembali meninjau posisi dari kasus yang sedang kita hadapi saat ini, kita mendapati ada aspek yang lebih penting dalam memberikan perlindungan dan jaminan, terutama untuk hak-hak anak, dan ini adalah proses yang kita usahakan untuk disampaikan," katanya.