News
Anggota DPR Kritik Kemendag Terkait Polemik Codeblu yang Menjadi Sorotan Publik

Dalam rapat Komisi VI DPR yang berlangsung bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, nama Codeblut tiba-tiba disebut. Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, saat itu tengah membahas keresahan masyarakat dan kasus dugaan pemerasan yang sedang menjadi topik hangat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta pada hari Senin (3/3), Mendag Budi Santoso berdiskusi mengenai fenomena influencer makanan dan produk perawatan kecantikan yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, kelengahan pengawasan dari Kementerian Perdagangan menjadi penyebab utama permasalahan tersebut.
"Hari ini, kelalaian Kementerian Perdagangan dalam melindungi konsumen kita telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Sebagaimana yang Bapak ketahui, influencer kita akhirnya memanfaatkan celah tersebut untuk melakukan ulasan produk skincare dan makanan," ujar Mufti dalam pertemuan tersebut.
Mufti mengambil contoh kasus seorang pengusaha skincare yang diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang aktivis media sosial, yang terjadi karena review produknya yang kurang memuaskan. Selain itu, Mufti juga menyebut tentang influencer di bidang kuliner yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha dengan jumlah yang sangat besar, yaitu mencapai Rp 350 juta.
"Mufti mengungkapkan bahwa hari ini terdapat seorang pengusaha skincare yang merasa dirinya ditekan, akibat produknya mendapatkan review dengan metode yang kurang tepat," katanya.