News
Analisis Kasus Barter Buron Beda Perkara antara Indonesia dan Filipina

Hector Aldwin Pantollana (HAP), buronan asal Filipina yang ditangkap di Bali karena terlibat dalam kasus scamming, akan segera dipulangkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Ini merupakan hasil dari pertukaran dengan buronan Indonesia, Handoyo Salman (HS), yang diamankan di Filipina dalam kasus judi online.
Dalam pernyataannya, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam menegaskan bahwa HAP akan diterbangkan kembali ke negara asalnya, Filipina, pada hari Rabu dari Jakarta.
"Dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia, petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Saffar Muhammad Godam pada konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, hari Selasa.
"Pada 31 Oktober, kami mendapat informasi tentang seorang buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Setelah melakukan penelusuran, kami mengetahui bahwa HAP berada di Bali sejak 10 Oktober," ujarnya.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung mengambil tindakan. Melalui data perlintasan yang kami miliki, kami dapat memastikan bahwa yang bersangkutan telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal sepuluh Oktober dua ribu dua puluh empat," tambahnya.
Tindakan pencegahan terhadap HAP dilakukan pada tanggal 4 November. Kemudian, pada tanggal 9 November, HAP yang hendak berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, berhasil ditahan dan langsung dibawa ke Jakarta.
"Tanggal 13 November menjadi hari penyerahan HAP ke Interpol, dan buronan ini akan kembali ke Filipina pada tanggal 27 November 2024," katanya.
"Kami berupaya terus bersinergi dengan Interpol, dan pada tanggal 13 November 2024, kami telah melakukan serah terima buronan untuk kesekian kalinya dalam rangka mempercepat penanganan buronan di Indonesia," tambahnya dengan penuh keyakinan.
"Kita telah merencanakan untuk memulangkan yang bersangkutan pada tanggal 27 November 2024, dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Filipina," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan keterlibatan HAP dalam kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya di Filipina. Dia sendiri mencoba menghindari tuntutan hukum yang seharusnya dia terima di Filipina.
"Berdasarkan informasi yang kami miliki, tampaknya saudara Hector ini melakukan berbagai macam tindak pidana, termasuk scamming, kasino, dan pelanggaran lain yang semuanya terdaftar dalam dokumen kami," sebutnya dengan detail.
"Perhatikan juga video: Setelah menjalani proses deportasi dari Indonesia, Alice Guo, buronan Filipina, akhirnya tiba di Manila."
"Kami sajikan video berdurasi 20 detik ini dalam format Gambas untuk kenyamanan Anda," katanya.
Pada halaman 12 laporan imigrasi, disebutkan bahwa buronan judi online yang kabur ke Filipina sedang diburu oleh Interpol dan Polri.
Brigjen Untung mengkonfirmasi bahwa pemulangan terbaru adalah sebagai hasil dari pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia, Handoyo Salman (HS), yang sebelumnya ditahan di Filipina. Tambahnya, HS kini telah kembali ke Indonesia dan berada dalam tahanan.
"Kami memang telah melakukan pertukaran tahanan terhadap pelaku-pelaku judi online yang saat ini menjadi topik hangat dari kita," tambah Brigjen Untung.