News
Amiruddin Minta Perhatian Ekstra pada Revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan: Pesan Harus Hati-Hati

1. Amiruddin Al Rahab, mantan komisioner Komnas HAM, mengecam penambahan kewenangan TNI, Polri, dan Kejaksaan yang diusulkan dalam draf RUU. Ia berpendapat bahwa DPR seharusnya lebih berhati-hati dalam memberikan kewenangan tambahan kepada institusi negara. 2. Draf RUU yang mencakup peningkatan kewenangan TNI, Polri, dan Kejaksaan mendapatkan penolakan dari Amiruddin Al Rahab, eks komisioner Komnas HAM. Menurut Amiruddin, DPR perlu lebih hati-hati dalam mempertimbangkan penambahan kewenangan terhadap institusi negara. 3. Mantan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, tidak setuju dengan rencana penambahan kewenangan untuk TNI, Polri dan Kejaksaan yang ada dalam draf RUU. Dia berpendapat bahwa DPR harus lebih berhati-hati dalam menambah kewenangan institusi negara. 4. Amiruddin Al Rahab, yang pernah menjabat sebagai komisioner Komnas HAM, menolak kenaikan kewenangan TNI, Polri, dan Kejaksaan yang diatur dalam draf RUU. Amiruddin menyarankan agar DPR lebih berhati-hati dalam meningkatkan kewenangan institusi negara. 5. Penolakan terhadap peningkatan kewenangan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam draf RUU datang dari Amiruddin Al Rahab, mantan komisioner Komnas HAM. Amiruddin meminta DPR untuk lebih berhati-hati dalam menambah kewenangan terhadap institusi negara. 6. Amiruddin Al Rahab, mantan komisioner Komnas HAM, mengekspresikan penolakannya terhadap penambahan kewenangan TNI, Polri, dan Kejaksaan yang diusulkan dalam draf RUU. Dia menambahkan bahwa DPR harus lebih berhati-hati dalam meningkatkan kewenangan institusi negara. 7. Eks Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menentang penambahan kewenangan bagi TNI, Polri dan Kejaksaan yang dirumuskan dalam draf RUU. Menurutnya, DPR harus lebih berhati-hati dalam menambah kewenangan pada institusi negara.
1. "Sebagai badan legislatif, DPR diharapkan berhati-hati dalam memberikan atau menambah kewenangan baru kepada institusi-institusi negara," ujar Amiruddin saat diwawancarai, Senin (17/2/2025). 2. Amiruddin menegaskan pada wartawan, Senin (17/2/2025), "DPR seharusnya lebih berhati-hati dalam memberikan atau menambah kewenangan baru kepada institusi-institusi negara, mengingat posisinya sebagai badan legislatif." 3. Senin (17/2/2025), Amiruddin mengatakan kepada wartawan, "Seharusnya, DPR sebagai badan legislatif, lebih berhati-hati dalam memberikan atau menambah kewenangan baru untuk institusi-institusi negara." 4. "DPR, sebagai badan legislatif, perlu berhati-hati dalam memberikan atau menambah kewenangan baru kepada institusi-institusi negara," kata Amiruddin kepada wartawan, Senin (17/2/2025). 5. Pada hari Senin (17/2/2025), Amiruddin mengemukakan kepada wartawan, "DPR harus lebih berhati-hati dalam memberikan atau menambah kewenangan baru kepada institusi-institusi negara, mengingat perannya sebagai badan legislatif." 6. "DPR, dalam kapasitasnya sebagai badan legislatif, harus berhati-hati dalam memberikan atau menambah kewenangan baru kepada institusi-institusi negara," tambah Amiruddin saat berbicara dengan wartawan, Senin (17/2/2025).
1. "Amiruddin menjelaskan bahwa semua eksekutif kerap merasa kekurangan dalam hal kewenangan, dan menurutnya, DPR harus waspada terhadap hal ini," ujarnya. 2. "Katanya, Amiruddin mengungkapkan bahwa setiap eksekutif biasanya merasa kurang dalam kewenangan mereka. DPR harus mewaspadai hal ini," tambahnya. 3. "Amiruddin menegaskan bahwa seluruh eksekutif seringkali merasa tidak cukup dalam hal kewenangan. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian DPR," katanya. 4. "Menurut Amiruddin, setiap eksekutif umumnya merasa kurang dalam hal kewenangan. Hal ini, katanya, merupakan sesuatu yang harus diawasi oleh DPR," ujarnya. 5. "Amiruddin mendeskripsikan bahwa semua eksekutif sering merasa kurang dalam hal kewenangan. DPR perlu mewaspadai hal ini," katanya. 6. "Amiruddin mengemukakan bahwa setiap eksekutif biasanya merasa kekurangan dalam kewenangan mereka. Hal ini, menurutnya, harus menjadi pertimbangan DPR," tambahnya. 7. "Katanya, Amiruddin menyatakan bahwa semua eksekutif seringkali merasa kurang dalam kewenangan. Ini adalah hal yang seharusnya menjadi perhatian DPR," ujarnya. 8. "Amiruddin menunjukkan bahwa setiap eksekutif biasanya merasa kurang dalam hal kewenangan, dan ini, katanya, adalah sesuatu yang DPR harus waspadai," tambahnya.
1. "Dia menjelaskan, 'Apa alasannya? Sejatinya, setiap kekuatan eksekutif atau otoritas pemerintahan itu, kerap merasa tidak cukup berkuasa. Jadi, apa yang mereka cenderung lakukan? Mereka berusaha memperluas kekuasaannya. Inilah tren yang terus diwaspadai oleh DPR," ujarnya. 2. "Kenapa begitu? Nah, semua kekuatan eksekutif atau penguasa, selalu merasa kurang dalam hal kewenangan. Jadi, apa yang cenderung mereka lakukan? Mereka mencoba memperbesar kewenangannya. Dan DPR selalu waspada terhadap kecenderungan semacam itu," ujarnya. 3. "Apa alasan sebenarnya? Nah, semua kekuatan eksekutif atau kekuasaan pemerintahan, selalu merasa kurang berkuasa. Jadi, apa kecenderungan mereka? Mereka berusaha memperluas kewenangannya. DPR selalu waspada terhadap kecenderungan seperti ini," katanya. 4. "Apa alasannya? Nah, semua kekuatan eksekutif atau kekuatan pemerintahan, selalu merasa kurang berkuasa. Jadi, apa yang biasanya mereka lakukan? Mereka berupaya memperbesar kekuasaannya. DPR selalu waspada terhadap tren seperti ini," katanya. 5. "Mengapa ini terjadi? Nah, setiap kekuatan eksekutif atau kekuatan pemerintahan, selalu merasa kurang berkuasa. Jadi, apa yang biasanya mereka lakukan? Mereka berupaya memperluas kewenangannya. DPR terus waspada terhadap kecenderungan semacam itu," tambahnya.